Selama 2022 Komnas Anak Provinsi Banten Catat Ada 20 Kasus Pembuangan Bayi

banten

Serang – Komnas Anak Provinsi Banten mencatat sepanjang tahun 2022, ada 20 kasus bayi dibuang di wilayah Provinsi Banten, dari bulan januari hingga Desember 11 diantaranya meninggal dunia.

Berdasarkan catatan dan data Komnas Anak Provinsi Banten, sepanjang tahun 2022, ada 20 kasus ditemukannya bayi terlantar yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Banten, dari jumlah itu, ada 11 bayi meninggal dan 9 diantaranya masih hidup.

Dari 20 kasus tersebut, 1 bayi ditemukan di Kota Serang, 7 bayi di kabupaten serang, 6 bayi di kota Tangerang, 3 bayi di kota tangsel, 1 bayi di Pandeglang, dan 2 di Lebak, Untuk kasus meninggal terjadi di Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Dari data yang dicatat oleh Komnas Anak Provinsi Banten, tujuh bayi berjenis kelamin laki-laki, sepuluh bayi berjenis kelamin perempuan, dan tiga diantaranya tidak bisa lagi teridentifikasi jenis kelaminnya karena sebagian tubuhnya sudah rusak, baru ditemukan setelah dua hari berada di saluran irigasi dan satu lagi dalam tumpukan sampah.

Dari beberapa kasus yang didampingi langsung oleh Komnas Anak, ini terjadi lantaran ibu si bayi yang masih berusia anak-anak dan remaja malu atas kelahiran bayi tersebut, kelahiran yang tidak direncanakan disebabkan oleh hubungan di luar nikah, akibat pergaulan bebas dan luput dari pengawasan orang tua.

Orang tua tentu punya peran penting dan utama dalam memutus mata rantai kekerasan yang terjadi, anak-anak perlu diberikan tanggung jawab dan kepercayaan dalam memutuskan pertemanan dan pergaulan sosialnya, namun perlu juga dicontohkan langsung oleh orang tua dari sisi positif. Karena “Circle” pertemanan berpengaruh besar terhadap perkembangan sosial-emosional remaja

Selain itu, kejadian-kejadian yang memprihatinkan ini tentu perlu menjadi perhatian kita semua, dalam pasal 72 Undang-undang Perlindungan Anak dalam ayat 1 disebutkan bahwa “Masyarakat berperan serta dalam Perlindungan Anak, baik secara perseorangan maupun kelompok”, jadi sudah saatnya masyarakat saling bahu membahu, bekerja sama untuk bisa bergerak menyuarakan perlindungan anak, tentu saat masyarakat yang berusia dewasa hadir mendampingi anak-anak dalam pergaulannya secara positif, bisa dipastikan anak-anak akan mengarah ke pergaulan yang positif juga saat ada kesalahan, orang dewasa bisa ikut menegur dan mengingatkan, tidak kemudian acuh tak acuh saat ada permasalahan anak di sekitar yang terjadi.

Kita semua tentu berharap, kejadian pembuangan bayi ini tidak lagi terjadi di masa yang akan datang dan perlu dicegah kejadian serupa dengan hadirnya orang tua, masyarakat, pemerintah, dan seluruh stake holder yang ada yang mendampingi anak-anak yang menjadi korban dan sedang mencari perlindungan kepada orang-orang di sekitarnya, dengan terus menyuarakan tentang pentingnya peran keluarga dan orang tua dalam tumbuh kembang anak. (Gun/Ri)