Pendidikan adalah satu-satunya metode rekayasa sosial yang paling efektif untuk meningkatkan kesejahteraan, martabat, dan kedudukan suatu bangsa. Dalam dunia pendidikan, komponen yang paling penting adalah pengajar kelas. Oleh karena itu, sudah sepantasnya guru dianggap sebagai profesi mulia yang diemban oleh pribadi-pribadi mulia, yang tugasnya mempersiapkan kejayaan anak didik menjadi generasi penerus bangsa yang lebih mulia.
Pendidik adalah orang-orang yang memungkinkan hal ini. Karena itu, jika kita ingin mengangkat harkat dan martabat bangsa, maka akan berdampak pula pada peningkatan kemuliaan bangsa. Oleh karena itu, pendidik harus diberi kesempatan untuk mengembangkan keprofesiannya lebih lanjut dan harus dijamin perlindungan dan kesejahteraannya.
Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kemendikbud terus mendukung peningkatan pengembangan keprofesian, serta perlindungan dan kesejahteraan bagi peserta didik. Uji Kompetensi Awal (UKA), Uji Kompetensi Guru (UKG), Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan (PKB), Pengukuran Kinerja Guru, dan peningkatan mutu Organisasi Pendidikan Guru adalah beberapa inisiatif yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan saat ini, dan akan terus dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tingkat profesionalisme guru (LPTK).
Topik terpenting yang perlu dibenahi oleh para pendidik dewasa ini adalah apakah peningkatan kesejahteraan pendidik dapat meningkatkan standar pendidikan atau tidak. Karena, ketika ada perhatian yang cukup diberikan pada kesejahteraan guru, pengajar kelas lebih mampu memusatkan upaya dan waktu mereka untuk mengembangkan keterampilan akademik muridnya, jawaban atas pertanyaan ini secara logis pasti “YA”.
Namun, hingga saat ini, peningkatan besar dalam standar sistem pendidikan belum terlihat. Oleh karena itu, masih ada ruang yang dapat diciptakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan dari perspektif peran guru.
Peningkatan peran guru dapat dipikirkan sekurang-kurangnya dalam empat (empat) cara yang berbeda, antara lain sebagai berikut:
Pertama, signifikansi tingkat keahlian yang dimiliki instruktur dalam hal pemahaman mereka terhadap konten yang dicakup dalam kelas. Dalam skenario ini, instruktur harus dapat mengarahkan dan mengarahkan siswa ke arah yang benar sehingga mereka dapat memahami bahan ajar atau materi pembelajaran.
Bahan ajar adalah bahan ajar yang dikemas sebagai bahan untuk disajikan dalam proses pembelajaran. Penyajian bahan ajar berupa uraian yang memuat fakta dan prinsip, norma yang berkaitan dengan kaidah, nilai, dan sikap, serta seperangkat tindakan atau keterampilan gerak.
Bahan ajar disajikan dalam bentuk bahan ajar yang disajikan dalam bentuk bahan ajar yang disajikan dalam bentuk bahan ajar. Oleh karena itu, bahan ajar meliputi pengetahuan, nilai, sikap, tindakan, dan keterampilan yang mencakup pesan, informasi, dan ilustrasi berupa fakta, konsep, prinsip, dan proses yang berkaitan dengan materi pelajaran tertentu yang diarahkan untuk mencapai tujuan pembelajaran. seorang peserta. Materi ini dirancang untuk membantu peserta mencapai tujuan pembelajaran mereka. mendidik.
Kedua, signifikansi tingkat keahlian yang dimiliki oleh pendidik terhadap pemahaman mengajar seseorang. Kemampuan mengaktualisasikan dasar pengajaran, menguasai ilmu mengajar (metode didaktik), mengenal siswa lebih dalam, menguasai teori motivasi, mengenal lingkungan masyarakat, menguasai pengembangan kurikulum, menguasai teknik penyusunan RPP, dan menguasai ilmu belajar.
Evaluasi adalah semua komponen kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik berperan dalam menjadikan guru mampu melakukan hal-hal tersebut.
Ketiga, pentingnya peran kompetensi guru dalam pemahaman kompetensi kepribadian. Sejauh mana seorang guru kompeten secara pribadi berkontribusi pada sejauh mana siswa memandang mereka sebagai panduan, contoh, atau panutan.
Seorang guru tidak hanya sebagai pendidik dan guru berkat kompetensi pribadi yang dimiliki guru, tetapi dia juga merupakan ruang bagi siswa dan masyarakat untuk berefleksi. Hal ini sesuai dengan apa yang ditulis Ki Hajar Dewantoro tentang sistem Amongnya dalam karyanya, yang menyatakan bahwa seorang guru harus “Ing ngarso sungtulodo, Ing madyo mangun karso, Tut Wuri handayani”.
Memotivasi siswa untuk belajar dan mendorong mereka untuk termotivasi oleh belalang sama-sama menuntut guru untuk memiliki kompetensi kepribadian sehingga dapat menjadi contoh dan teladan bagi siswa. Oleh karena itu, seorang guru perlu menjadikan dirinya teladan melalui sikap dan perbuatannya, serta mengikuti orang-orang yang dipimpinnya.
Selain berperan sebagai pendidik, pelatih, dan pengawas, guru juga berfungsi sebagai cermin bagi siswanya untuk berefleksi. Siswa diberi kesempatan untuk belajar bagaimana menerapkan prinsip-prinsip yang luar biasa dan memberi contoh ketika guru dan siswa berinteraksi dalam suatu cara yang menciptakan pengaturan pendidikan.
Guru harus mampu menjadi orang yang mengenal siswanya sendiri dengan segala kesulitannya; namun demikian, instruktur juga perlu memiliki otoritas agar murid tidak mau mendengarkannya. Berdasarkan uraian di atas, tujuan kompetensi kepribadian guru adalah memberikan contoh dan teladan dalam mengarahkan, membangun kreativitas, dan membangkitkan motivasi belajar. Secara khusus, fungsi kompetensi kepribadian guru diuraikan sebagai berikut: Pembahasan tentang fungsi kompetensi guru dalam pemahaman kompetensi sosial merupakan topik.
Keempat. Karena kompetensi sosial dalam kegiatan pembelajaran ini erat kaitannya dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat sekitar sekolah dan masyarakat tempat tinggal guru, maka diharapkan peran guru dan cara guru berkomunikasi dalam lingkungan masyarakat. akan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang harus diselesaikan oleh instruktur adalah misi kemanusiaan. Merupakan tanggung jawab setiap manusia untuk mewariskan ilmunya kepada generasi mendatang. Karena guru adalah suara zaman, dia harus mampu berkomunikasi secara efektif dengan orang lain.