Siwak Rutinitas Yang Di Anjurkan

Siwak

Siwak atau miswak adalah dahan atau akar pohon yang digunakan untuk membersihkan gigi, gusi dan mulut. Siwak jika di kasrah huruf sin-nya maka bermakna suatu kayu yang dipakai untuk menggosok gigi. (Taisirul ‘Allam: 1/39 dan Ihkamul Ahkam, hal. 55)

1). Siwak memiliki dua makna yaitu: Bermakna Fi’il yaitu perbuatan untuk menggosok gigi atau untuk membersihkan mulut. (Subulussalam Syarh Buluughul Maraam: 1/63 dan Fathul Baariy: 1/422)

2). Bermakna alat yaitu alat atau kayu yang dipakai untuk menggosok gigi. (Taisirul ‘Allam: 1/39, Subulussalam Syarh Buluughul Maraam: 1/63 dan Fathul Baary: 1/422)

Siwak adalah suatu perkara yang disyari’atkan, yaitu dengan menggunakan batang atau semisalnya. (Al-Mulakhkhas Al-Fiqhiy: 1/29)

Oleh karena itu semua dahan atau akar pohon apa saja boleh digunakan untuk bersiwak jika memenuhi persyaratannya, yaitu lembut, sehingga batang atau akar kayu yang keras tidak boleh digunakan untuk bersiwak karena bisa merusak gusi dan email gigi; bisa membersihkan dan berserat serta bersifat basah, sehingga akar atau batang yang tidak ada seratnya tidak bisa digunakan untuk bersiwak; seratnya tersebut tidak berjatuhan ketika digunakan untuk bersiwak sehingga bisa mengotori mulut.

Mayoritas orang-orang di negara-negara muslim menggunakannya utuk menyikat gigi sehari-hari. Walaupun mungkin kedengarannya kuno menggunakan kayu dari ranting dari pohon untuk membersihkan gigi anda, studi yang dilakukan pada siwak atau miswak membuktikan sebaliknya. Pasta gigi siwak atau miswak lebih baik digunakan untuk mencegah penyakit gusi.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) bersabda, “Siwak merupakan kebersihan bagi mulut sekaligus keridhaan bagi Rabb.” (Riwayat Ahmad)

Sabda Nabi, “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku, tentulah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudhu. (Riwayat Bukhari dan Muslim). Dalam redaksi lain, Nabi mengucapkan, “Kalau bukan karena akan memberatkan umatku tentulah kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat.” (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).

Diriwayatkan dari Syuraih bin Hani, ia berkata: “Aku bertanya kepada Aisyah, ‘Apa yang dilakukan pertama kali oleh Rasulullah jika memasuki rumahnya?” Aisyah menjawab, “Bersiwak”. (Riwayat Muslim).

Nabi Muhammad SAW mencontohkan bersiwak setiap kali bangun tidur, termasuk saat bangun malam. (Riwayat Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah).

Aisyah menyebutkan, “Rasulullah tak tidur pada malam atau siang hari lalu beliau bangun kecuali bersiwak terlebih dahulu sebelum wudhu.” (Riwayat Abu Daud).

Dari Amir bin Rubaiah, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah bersiwak (berulang kali hingga aku tidak bisa menghitungnya), padahal beliau sedang berpuasa.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi).

Dari Ali ibn Thalib Radhiyallahu anhu, ia berkata: “Rasulullah memerintahkan kami bersiwak: ‘Sesungguhnya seorang hamba jika berdiri menunaikan shalat, malaikat lalu mendatanginya, berdiri di belakangnya mendengar bacaan al-Qur`an dan mendekat. Malaikat terus mendengar dan mendekat sampai ia meletakkan mulutnya di atas mulut hamba tersebut, hingga tidaklah dia membaca satu ayat pun kecuali malaikat berada di rongganya.” (Riwayat Baihaqi).

Aisyah radhiyallahu ‘anha mengabarkan,”Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersiwak lalu memberiku siwak tersebut utk kucuci. Lalu aku menggunakan utk bersiwak kemudian mencuci setelah menyerahkan kepada beliau.”

Musa Al-Asy‘ari radhiyallahu ‘anhu menceritakan:“Aku pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu beliau sedang bersiwak dgn siwak basah. Ujung siwak itu di atas lidah beliau dan beliau mengatakan “o’ o’″ sedangkan siwak di dlaam mulut beliau seakan-akan beliau hendak muntah.”

 

Bahwa bersiwak akan menjadi sunnah muakkad pada waktu-waktu tertentu, diantaranya:
1) Setiap akan berwudhu.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-, Beliau bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudhu.” (HR. Malik:1/66, Al Baihaqi:1/35, Ibnu Huzaimah:1/73 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albany di dalam Shahihil Jami’ no. 5317, shahihut Targhib no. 201 dan Al-Irwa’: 1/109).

Asy-Syaikh DR. Shalih Fauzan berkata: “Hadits ini menunjukkan dengan tegas bahwa bersiwak adalah sunnah pada setiap akan berwudhu. Hal itu dilakukan ketika sedang berkumur-kumur karena hal itu akan membantu mengharumkan dan membersihkan mulut” (Al-Mulakhkhas Al-Fiqhy, hal. 30).

2) Setiap akan melakukan shalat.
Dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-, dari Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam-, Beliau bersabda: “Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan perintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan shalat.” (HR. Bukhari (2/374/887), Muslim (1/220/252) dan Tirmidzi (1/18/22) lihat Shahihul jami’ No. Hadits 5315)

Al-Imam Asy-Syafi’i –rahimahullah- berkata: “Dalam hadits ini menunjukkan bahwasanya siwak tidaklah wajib, dan bahwasanya seseorang diberi pilihan, karena jika hukumnya wajib niscaya Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- akan memerintahkan mereka, baik mereka merasa berat ataupun atau tidak merasa berat.” (Al-Umm: 1/35)

Hikmah disunnahkannya bersiwak ketika hendak akan shalat, diantaranya berkata Al-Imam Ibnu Daqiqil ‘Ied –rahimahullah-:

Rahasia permasalahan dianjurkannya bersiwak ketika hendak akan shalat adalah kita diperintah dalam setiap keadaan supaya beramal sebaik mungkin tatkala beribadah kepada Allah -’Azza wa Jalla-. Dan ada yang berkata: (Karena) permasalahan ini berkaitan dengan para malaikat, sebab malaikat merasa terganggu dengan bau yang tidak sedap (yang berasal dari gigi dan mulut).

Maka Imam Ash-Shan’ani –rahimahullah- berkata: “Rahasia permasalahan ini mencakup dua perkara yang telah disebutkan, sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu: “Barangsiapa yang memakan bawang putih, bawang merah atau jengkol, maka sekali-kali jangan mendekati masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan apa-apa yang manusia terganggu dengannya.” (Taisirul ‘Allam: 1/40 dan Subulussalaam: 1/64).

3) Setiap Bangun dari Tidur
Dari Hudzaifah Ibnul Yaman -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata: Jika Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bangun malam, beliau menggosok (membersihkan) mulutnya dengan siwak.” (HR. Bukhari; 245 dan Muslim; 255).

Asy-Syaikh DR. Shalih Fauzan berkata: “Siwak juga menjadi sunnah muakadah ketika seseorang bangun dari tidur di malam atau siang hari. Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam- jika bangun tidur dimalam hari, beliau menggosok mulutnya dengan siwak. hal itu dikarenakan bersamaan dengan proses tidur, maka berubahlah bau mulut, yang disebabkan peningkatan gas dalam lambung.” (Al-Mulakhkhas Al-Fiqhy: 1/30).