Serang – Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Banten menggelar uji kelayakan dan kepatutan (UKK) pada bakal calon anggota legislatif menjelang Pemilu 2024.
Ketua DPW PKB Banten Ahmad Fauzi, mengemukakan digelarnya kegiatan uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif ini merupakan instruksi dari DPP PKB. Mekanisme dan materi-materi sudah ditentukan oleh DPP PKB.
“Dengan adanya uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif ini, kami akan menjaring bakal calon anggota yang berkualitas dan memahami aturan-aturan pemilu,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Fauzi, sapaan akrabnya mengatakan DPW PKB Provinsi Banten juga ingin menjaring bakal calon legislatif yang berkualitas dan paham akan tugas dan fungsi sebagai anggota legislatif .
Selain itu, dg uji kompetensi ini akan dapat di petakan kompentensi dalam keja kerja pemenangan.
Sementara itu, Rano Alfath LPP DPP PKB mengatakan; uji kelayakan bacaleg PKB dilaksanakan oleh seluruh tingkatan se Indonesia, sebagai upaya memetakan potensi dan kompetensi bacaleg PKB baik dari sisi pengeetahuan tehnis kepemiluan maupun tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab ketika terpilih menjadi legislatif.
Sebanyak 85 bacaleg PKB Banten turut hadir dalam program tersebut. penguji pada UKK ini yang berasal dari kalangan ulama atau kiai, akademisi, peneliti politik dan intenal LPP DPP PKB dan DPW PKB Banten
Sementara K.H. Bunyamin Hafidz, penguji eksternal yaitu Ketua PWNU Provinsi Banten mengatakan, dirinya mengapresiasi uji kelayakan dan kepatutan bakal calon anggota legislatif yang dilakukan oleh DPW PKB Provinsi Banten ini.
K.H. Bunyamin Hafidz menegaskan, para peserta uji kelayakan dan kepatutan ini memang dituntut untuk memahami regulasi pemilu, mulai dari daerah pemilihan, jumlah daftar pemilih tetap hingga jumlah kursi di masing-masing daerah pilihan (dapil).
Dirinya menambahkan uji kelayakan dan kepatutan ini juga sebagai upaya mengetahui motiv, visi dan misi calon legislatif, utamanya pada tanggungjawab pada masyarakat konstituennya.
Dr. H. Subhan, M.Ed, Akademisi UIN SMH Banten yang juga penguji eksternal mengatakan, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan tersebut merupakan terobosan yang penting di era demokrasi yang semakin transaksional yang melahirkan banyak anggota legislatif yang kurang berkomitmen dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.