Pemilihan Duta Pajak Daerah Provinsi Banten Tahun 2022, Al Muktabar : Harus Kreatif dan Akrab Teknologi

duta pajak daerah

Serang – Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggelar pemilihan Duta Pajak Daerah Provinsi Banten Tahun 2022. Ada 31 finalis dari delapan kabupaten/kota di Banten yang tampil pada Grand Final Duta Pajak Daerah Provinsi Banten yang dihelat di Le Dian Hotel, Senin (26/9) malam. Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar hadir langsung membuka kegiatan pemilihan Duta Pajak Daerah Provinsi Banten Tahun 2022 tersebut.

Al berharap kegiatan ini dapat dimaknai sebagai peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), terutama bagi generasi muda. “Pemilihan Duta Pajak Daerah Provinsi Banten tahun 2022 kita semua lakukan dengan sebaik-baiknya, pada dasarnya yang kita lakukan ini ada kaitannya dengan meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM),” ujar Al, Senin (26/9) malam.

Al juga mengatakan generasi muda atau generasi penerus harus dapat meningkatkan kreativitasnya dan diharapkan dapat akrab dengan perkembangan digitalisasi sebagai salah satu pengembangan SDM.

Ia berharap Duta Pajak Daerah Provinsi Banten yang bakal dikukuhkan saat HUT ke 22 Provinsi Banten ini nantinya dapat menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat terkait bagaimana pentingnya wajib pajak untuk membayar pajak dalam membantu pembangunan suatu daerah, karena pajak merupakan dasar untuk membangun Provinsi Banten. “Masyarakat jika dijelaskan dengan baik bagaimana manfaat, penggunaan dan tujuan kita melakukan pembayaran pajak. Sehingga kita harapkan akan memiliki kesadaran bersama dan masyarakat dapat melihat serta merasakannya,” ujarnya.

Ia menerangkan, pajak merupakan sumber pembiayaan pembangunan, oleh karena itu ia sering sampaikan di berbagai kesempatan bahwa sumber pembangunan itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Untuk itu, dibutuhkan satu kesadaran bersama.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, nantinya Duta Pajak Daerah ini akan menjadi salah satu ikon Bapenda Provinsi Banten untuk dapat menyampaikan dan mengingatkan kepada wajib pajak agar menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“Bagaimana mereka menarik wajib pajak untuk dapat membayar pajak guna membangun Provinsi Banten,” tuturnya. Kata dia, Duta Pajak menjadi mitra dan membantu Bapenda untuk mensosialisasikan mengenai pajak daerah dan kebijakan-kebijakan mengenai pajak kepada masyarakat. “Kita sangat terbantu dengan adanya Duta Pajak Daerah. Mereka dapat mensosialisasikan pajak dengan cara mereka sendiri, misalnya melalui sosial media,” ujarnya. (Adv)