Serang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Komisi III DPRD Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang Rapat Komisi III DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa 5 November 2024. Dalam pertemuan tersebut terungkap jika realisasi pendapatan daerah tahun berjalan Pemprov Banten hingga 4 November 2024 sudah tembus Rp10.303.199.195.479 dari target Rp12.355.293.554.154 atau sebesar 83,39 persen.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, pihaknya terus berinovasi dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah. Hal itu dibuktikan dengan realisasi pendapatan daerah yang menunjukkan progres positif.
“Dari target di perubahan APBD tahun anggaran 2024 senilai Rp12,35 triliun terealisasi Rp10,30 triliun per 4 November 2024,” ujarnya.
Ia memaparkan, capaian tersebut secara rinci terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) dari target Rp9.211.948.237.039 terealisasi Rp7.394.431.941.986 atau 80,27 persen. PAD diperoleh atas pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp3.333.800.842.200 terealisasi Rp2.880.319.886.000 atau 86,40 persen. Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp2.927.701.683.700 terealisasi Rp2.227.100.460.700 atau 76,07 persen.
Pajak air permukaan dari target Rp42.029.446.000 terealisasi Rp36.876.724.700 atau 87,74 persen. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp1.299.557.479.111 terealisasi Rp1.081.904.971.414 atau 83,25 persen. Pajak rokok Rp1.011.811.566.900 terealisasi Rp798.877.683.671 atau 78,96 persen. Kemudian dari sektor retribusi daerah dari target Rp228.333.727.283 terealisasi Rp158.147.191.341 atau 69,26 persen.
“Selanjutnya ada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp51.909.734.739 terealisasi Rp51.909.734.739 atau 100 persen. Lalu lain-lain PAD yang sah dari target Rp316.793.757.106 terealisasi 159.295.289.421 atau 50,28 persen,” katanya.
Lebih lanjut Deni mengungkapkan, sektor lain yang menjadi penyumbang PAD adalah lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan Rp6.430.560.000. Hingga 4 November 2024, sektor tersebut telah terealisasi sebesar Rp5.358.800.000 atau 83,33 persen.
“Sektor yang ketiga adalah pendapatan transfer yakni dana perimbangan dari pendapatan transfer pemerintah pusat senilai Rp3.136.914.757.115 terealisasi Rp2.903.408.453.493 atau 92,56 persen,” ungkapnya.
Deni mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan oleh seluruh jajaran Bapenda Provinsi Banten yang terus melakukan inovasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat yang efektif dan efisien. “Yang terpenting juga apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Provinsi Banten yang telah membayar pajak,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra mengatakan, melalui rakor tersebut pihaknya ingin membangun sinergitas dengan para mitra kerja komisi. Ia menegaskan, Komisi III siap bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Banten agar pendapatan daerah semakin optimal. “Kita komisi III semangat untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Menurutnya, banyak potensi pendapatan daerah yang bisa digali lebih baik. Potensi-potensi itu bisa dijadikan sumber pendapatan daerah jika ada kolaborasi dari berbagai pihak.
“Banyak potensi pendapatan yang bisa ditingkatkan seperti objek pajak baru tapi memang ini butuh pendalaman, butuh perda (peraturan daerah). Ada juga butuh kerja sama, misalnya pajak alat berat yang itu bisa terlaksana jika adanya kolaborasi dengan dinas pengawas ketenagakerjaan,” tuturnya. (ADV)