Panitia Pelaksana Pemilu Kecamatan Harus Berintegritas

Panitia Pelaksana Pemilu

SERANG, Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran mengingatkan agar anggota Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) yang sudah dilantik sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024 harus memiliki integritas. Hal tersebut agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik.

“Harapan kita mereka tetap menjaga integritas, independensi dan sebagainya, sehingga dapat membantu KPU menyelenggarakan pemilu dengan harapan pemilu berjalan dengan baik. Seperti 2019 kan kita tidak ada masalah,” kata Ade Jahran usai melantik anggota PPK di Hotel Ledian, Rabu (4/1).

Integritas penyelenggara Pemilu, lanjut Ade, harus dijaga dengan baik sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran yang dapat memicu pertengkaran di tengah masyarakat. Ia berharap PPK bisa menjaga kepercayaan masyarakat, sehingga partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 dapat digalakkan.

“Terkait partisipasi masyarakat tentu kita akan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi di tahun ini, mudah-mudahan itu bisa mengangkat partisipasi masyarakat. Kemarin kita sekitar 8,9 persen jadi cukup tinggi minimal kita bisa mempertahankan partisipasi yang 8,9 persen itu,” ucapnya.

Sebagai informasi, KPU Kota Serang telah melantik 30 orang anggota PPK Se-Kota Serang menjadi penyelenggara Pemilu untuk 2024.

Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi KPU Kota Serang yang sudah melaksanakan setiap tahapan untuk melaksanakan Pemilu. “Tentunya sudah melewati berbagai tahapan sampai pada tahap pelantikan yang pada hari ini berjalan dengan lancar,” katanya

Selain itu, Syafrudin mengingatkan agar tugas dan kewajiban penyelanggara Pemilu haruslah sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 15 tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu.

“Ini ada tiga Tupoksinya yaitu membantu KPU baik kota maupun provinsi dalam pemutakhiran data pemilih sementara dan tetap ini jadi tanggung jawab PPK,” ucapnya.

Terakhir, ia mengatakan cara pemilu tahun ini dengan tahun sebelumnya mungkin berbeda, jangan sampai adanya perubahan tersebut membuat masyarakat enggan untuk berpartisipasi dalam Pemilu nanti.

“Kemudian membantu KPU kabupaten dan kota menyelenggarakan pemilu mulai dari sosialisasi memberikan pengetahuan kepada masyarakat. Kemudian melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan,” katanya.