Bersama KPK, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Antikorupsi Terhadap ASN hingga BUMD

banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Banten bersama unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah melakukan penguatan antikorupsi kepada aparatur sipil negara (ASN) hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. Membangun kesadaran bersama terhadap integritas dan nilai-nilai antikorupsi.

Demikian diungkap Al Muktabar di sela waktu istirahat Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) Tahun 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel JS Luwansa Jl. HR Rasuna Said No. 22, Jakarta, Kamis (3/11/2022). “Apa yang disebut dengan Pemerintahan Daerah adalah Gubernur dan DPRD,” ungkapnya.

Dikatakan, Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) oleh KPK merupakan bentuk penyatuan persepsi antara eksekutif dan legislatif terhadap tata kelola pemerintahan. Pihaknya juga akan memperluas materi yang didapatkan untuk disampaikan melalui penyuluh antikorupsi ke para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Banten hingga BUMD untuk sama-sama sadar terhadap integritas dan nilai-nilai antikorupsi.

“Dalam konteks ini, KPK mengedepankan apa yang disebut dengan antikorupsi. Pada dasarnya, kita sebagai manusia harus mampu mengatakan cukup. Dengan cukup, keinginan manusia bisa menjadi dapat dikendalikan. Menjadi batasan-batasan yang membuat kita tidak berpikir yang keluar dari aturan yang sudah ada,” ungkap Al Muktabar.

Diungkapkan, pada kegiatan ini disampaikan materi antikorupsi. Memberikan informasi prinsip-prinsip menjalankan pemerintahan. Membandingkan antar berbagai negara, antar daerah di Indonesia juga apa yang terjadi di masa lalu dan yang terkini. “Pada akhirnya, nanti kita membuat agenda-agenda kerja sehingga kita dapatkan apa yang disebut dengan integritas,”ungkap Al Muktabar.

Dikatakan, Pemprov Banten bersama unsur-unsur KPK di daerah menyatukan persepsi dan frekuensi tentang integritas untuk menjadi antikorupsi. “Di Provinsi Banten kita satu pandangan. Terbukti dengan bahwa hampir semua hal yang terkait dengan kita harus mengambil keputusan bersama di Provinsi Banten terjadi tepat waktu,” tegas Al Muktabar.

Al Muktabar juga berharap, melalui pendampingan KPK, pembangunan Provinsi Banten semakin maju. “Kami Penjabat Gubernur Banten berterima kasih atas pembekalan KPK kepada kami untuk good and clean governance. Kita akan siap melaksanakan mandatory yang menjadi tugas kami,” tambahnya.
(ADV-Biro Adpim)